Harga | Rp. 162.000 |
---|---|
Stok | Tersedia |
Deskripsi |
Penulis : Abu Malik Kamal bin As-Sayid Salim
Tebal Buku : 704 halaman
Format Buku Hardcover
Wanita memang istimewa, segala pernak-pernik fikih ada untuk mereka. Buku ini dialihbahasakan dari kitab Fiqhus Sunnah Lin Nisa’ wama Yajibu an Ta’rifahu Kullu Muslimatin min Ahkam menjadi Fiqih Sunnah Wanita: Panduan Fiqih Lengkap Wanita Muslimah. Dengan bahasa yang lugas dan ringan, sehingga memudahkan untuk dipahami oleh siapa pun. (Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim)
Sebagaimana biasa, buku fikih ini diawali dengan pembahasan thaharah dan diakhiri dengan kitab Waris. Buku ini telah mendapat rekomendasi dari sejumlah ulama, di antaranya:
APA KATA TOKOH TENTANG FIQHUS SUNNAH LIN NISA’?
Syaikh Musthafa al-Adawi berkata, “Buku ini adalah buku bagus dan bermutu. Penyusunnya adalah saudara kita seiman, seorang muslim yang mulia. Beliau dikenal sebagai orang yang mencintai sunnah dan para pengikutnya. Sepanjang pengetahuan saya, beliau adalah seorang dai ahlussunnah yang selalu mengajak kepada manhaj ahlussunnah.”
Syaikh Ahmad bin al-’Isawi berkata, “Dalam buku ini, penulis -jazakallah khairan- mengumpulkan berbagai macam pengetahuan agama yang sangat penting dan harus diketahui oleh wanita muslimah. Penulis menerapkan sebuah metode penulisan yang sangat baik. Penulis menggabungkan antara ungkapan yang mudah dipahami, urutan-urutan yang baik dan keshahihan dalil-dalil yang diutarakan. Beliau juga selalu mengembalikan pemahamannya kepada pendapat-pendapat ulama salaf rahimahumullah. Beliau tidak berpanjang lebar dalam pembahasan untuk menghindari kebosanan. Tidak juga terlalu ringkas sehingga melewatkan poin-poin penting. Kesimpulannya, beliau menyusun buku ini dengan sangat profesional.”
Syaikh Majdi bin ‘Arafat al-Mishri berkata, “Buku ini laksana mutiara yang belum pernah ditemukan. Penulisnya hafizahullah adalah seorang penuntut ilmu yang bersungguh-sungguh, jauh dari taklid kepada siapa pun. Penulis mampu mengambil manfaat yang banyak dari ilmu fikih dan ushulnya, hadits dan ushulnya, juga ilmu nahwu. Begitu juga ilmu-ilmu yang lain.”
AZZAM DARI PENULIS UNTUK MENYAJIKAN YANG TERBAIK!
Dalam penyusunan buku ini, kami sudah berazam harus mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah, sesuai dengan apa yang kami dengar dan kami pahami. Kami tidak mendahulukan pendapat seseorang atas Kitab dan Sunnah, kami tidak berkata yang tidak sesuai dengan Kitab dan Sunnah, tidak juga memahami makna kepada sesuatu yang tidak dikandung oleh keduanya dan tidak membawanya kepada pemahaman yang mengikuti hawa nafsu sendiri atau orang lain.
Bagaimana tidak? Kami menulis permasalahan yang berhubungan dengan agama Allah dan akan dimintai pertanggung jawabannya. Sama saja dengan menulis tentang Allah dan Rasul-Nya. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa barangsiapa mendapatkan sebuah hadits (yang shahih) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkan hadits tersebut hanya kerena bertentangan dengan pendapat seseorang, siapa pun orangnya.
|
Gambar Lainnya : |
|
Fiqh Sunah untuk Wanita
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment